Indonesia telah menetapkan komitmen mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat, sebuah target yang tertuang dalam Enhanced NDC dan diperkuat melalui berbagai regulasi turunan. Komitmen ini bukan sekadar respons terhadap tekanan global, melainkan bagian dari strategi besar Indonesia untuk bertransformasi menjadi negara maju pada 2045.
Dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) terbaru, Indonesia menaikkan target pengurangan emisi menjadi 31,89% pada 2030 secara mandiri, dengan potensi hingga 43,20% apabila mendapat dukungan internasional. Pemerintah menegaskan bahwa transisi energi harus berjalan adil, terjangkau, dan dapat diakses oleh semua kalangan, dengan target NZE 2060 yang tidak boleh mundur.
Di tengah agenda besar ini, biogas — energi terbarukan yang dihasilkan dari penguraian anaerobik limbah organik — memegang peran strategis yang sering kali kurang mendapat sorotan dibanding surya atau angin. Padahal, biogas menyentuh langsung tiga sektor penyumbang emisi terbesar di Indonesia: energi, limbah, dan pertanian/peternakan (AFOLU).
Pemerintah telah memperbarui kerangka kebijakan energi nasional melalui PP No. 40 Tahun 2025, yang memperpanjang horizon perencanaan hingga 2060 dan menetapkan target bauran energi baru terbarukan (EBT) secara bertahap: 19–23% pada 2030, 36–40% pada 2040, 53–55% pada 2050, hingga 70–72% pada 2060. Sejalan dengan itu, pangsa minyak ditargetkan turun tajam menjadi hanya 3,9–4,7% dan batu bara 7,8–11,9% pada 2060.
Regulasi ini menggantikan kerangka lama (PP No. 79/2014) yang hanya menargetkan EBT 23% pada 2025, dan kini memberikan target lebih rinci per sumber energi — termasuk biomassa, biogas, surya, air, angin, geothermal, hidrogen, amonia, dan nuklir.
Kementerian ESDM juga tengah merevisi Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dari periode 2019–2038 menjadi RUKN 2023–2060, dengan mempertimbangkan empat skenario: business as usual, zero emission decommissioning (pensiun dini PLTU fosil), zero emission retrofitting (co-firing biomassa/amonia), dan zero emission dengan carbon capture and storage (CCS).
Menariknya, meski target NZE 2060 dinilai ambisius dan sejalan dengan skenario 1,5°C IPCC, lembaga pemantau independen mencatat bahwa lintasan emisi jangka pendek Indonesia baru akan menurun tajam setelah 2035, dengan hanya plateau di sekitar 2030 — sehingga target NDC jangka pendek dinilai “Highly Insufficient” hingga “Critically Insufficient” oleh Climate Action Tracker, meskipun ambisi jangka panjangnya dipandang lebih baik. Pada November 2024, Presiden bahkan sempat menyampaikan wacana mempercepat pencapaian NZE menjadi sebelum 2050, satu dekade lebih cepat dari target awal — meski implementasinya masih menghadapi tantangan struktural pada sektor kelistrikan.
Kajian IEA bersama Kementerian ESDM menunjukkan bahwa efisiensi energi, energi terbarukan di sektor kelistrikan, dan elektrifikasi transportasi menyumbang sekitar 80% dari total pengurangan emisi sektor energi yang dibutuhkan hingga 2030 — dan ketiganya adalah teknologi yang sudah tersedia secara komersial serta ekonomis, asalkan kebijakan pendukungnya tepat.
Sistem inventarisasi emisi nasional (SIGN-SMART, dikelola Kementerian Lingkungan Hidup) membagi perhitungan emisi ke dalam lima sektor utama: energi, pertanian, kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU), industri dan penggunaan produk (IPPU), serta limbah. Biogas relevan secara langsung dengan tiga dari lima sektor ini — energi, pertanian/peternakan, dan limbah — menjadikannya salah satu solusi mitigasi lintas-sektor yang paling efisien.
Poin krusialnya terletak pada karakteristik gas metana (CH4), komponen utama biogas sekaligus emisi yang tidak terkelola dari limbah organik:
Pada sektor pertanian, emisi dari pengelolaan kotoran ternak dan lahan sawah tergenang berkontribusi signifikan terhadap total emisi subsektor ini. Konversi limbah ternak menjadi biogas telah diidentifikasi sebagai salah satu langkah mitigasi konkret untuk menekan emisi CH4 dari sektor peternakan.
Menurut data yang dipaparkan PLN EPI pada akhir 2025, total potensi biomassa untuk bioenergi Indonesia mencapai 83,4 juta ton per tahun, namun realisasi pemanfaatannya baru berkisar 22 juta ton — kesenjangan yang mencerminkan pemanfaatan bioenergi nasional masih di kisaran 5% dari total potensi, jauh tertinggal dibanding negara seperti Finlandia, Swedia, dan Austria yang telah menjadikan bioenergi sebagai sumber energi terbarukan utama.
Secara terpisah, Kementerian ESDM memperkirakan potensi energi biomassa Indonesia mencapai sekitar 32.654 MW, namun tingkat pemanfaatannya masih di bawah 10%.
Sebagai negara produsen kelapa sawit terbesar dunia, Indonesia memiliki basis feedstock POME yang sangat besar:
| Parameter | Nilai |
|---|---|
| Jumlah pabrik kelapa sawit aktif | ±850 unit |
| Volume POME dihasilkan | ~100 juta ton/tahun |
| Potensi produksi biogas | ~28 m³ biogas per m³ POME |
| Kandungan metana dalam biogas | ~65% |
| Estimasi potensi volume biogas nasional dari POME | >1,5 miliar m³ |
Industri kelapa sawit Indonesia menghasilkan hampir 100 juta ton limbah cair pabrik kelapa sawit (POME) setiap tahun, yang berpotensi menghasilkan sekitar 28 m³ biogas per meter kubik dengan kandungan metana 65%. Sayangnya, mayoritas pabrik masih mengandalkan kolam anaerob terbuka (open pond) yang justru melepaskan metana langsung ke atmosfer — situasi yang sekaligus menjadi sumber emisi besar dan potensi energi yang terbuang percuma.
Pemanfaatan POME menjadi biogas juga sejalan langsung dengan komitmen NDC Indonesia untuk menurunkan emisi 31,89–43,20% pada 2030, sekaligus mendukung target bauran energi terbarukan nasional.
Di luar skala industri, biogas rumah tangga berbasis kotoran ternak dan limbah organik rumah tangga telah berkembang sejak era 2000-an, didorong oleh Perpres No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan EBT untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Data Kementerian ESDM mencatat sekitar 47.505 unit biogas rumah tangga yang menghasilkan sekitar 75.044 m³ biogas per hari, atau setara 26,72 juta m³ per tahun. Data lain menyebut realisasi 2022 mencapai 47,72 juta m³ dari 52.113 unit fasilitas biogas rumah tangga, komunal, dan sebagian industri.
Meski jumlahnya masif secara unit, kontribusi volumenya masih jauh dari target Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) — menandakan bahwa skala rumah tangga saja tidak cukup untuk mengejar target bauran energi nasional; diperlukan percepatan di skala industri dan komunal menengah-besar.
Kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) komersial di Indonesia saat ini tercatat mendekati 96,21 MW, dengan 7 unit PLTBg yang telah dibangun tersebar di berbagai wilayah. Perusahaan-perusahaan kelapa sawit — baik BUMN seperti PT Perkebunan Nusantara maupun swasta — telah mulai membangun biogas power plant berbasis POME dengan kapasitas skala mini (<1 MW) hingga menengah (1–10 MW).
PLN EPI turut mempercepat pemanfaatan bioenergi melalui program co-firing biomassa pada PLTU (telah diterapkan di 49 PLTU per akhir November 2025, dengan pasokan biomassa 2,2 juta ton dan pengurangan emisi 2,53 juta ton CO2e), serta memulai program produksi biogas/Bio-CNG dari POME sebagai bahan bakar alternatif pembangkit gas dan mesin diesel — terutama untuk wilayah terpencil yang selama ini bergantung pada BBM impor.
Kementerian ESDM secara konsisten mengidentifikasi delapan area yang menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pengembangan biogas nasional: akses pendanaan, pemanfaatan langsung, teknologi, koordinasi antarlembaga, keberlanjutan pengembangan, tata kelola, investasi, dan kebijakan.
Pembangunan fasilitas biogas skala industri membutuhkan investasi awal (capex) yang signifikan, sementara skema pembiayaan yang ramah bagi pelaku usaha biogas — terutama skala menengah — masih terbatas. Diskusi di kalangan akademisi dan pelaku industri menekankan bahwa insentif fiskal menjadi kunci agar sektor swasta lebih terdorong masuk ke bisnis biogas, khususnya karena pengembangan biogas industri kerap terkendala penguasaan teknologi dan pendekatan model bisnis ke masyarakat/mitra pasokan bahan baku.
Banyak sistem konversi biomassa dan biogas di Indonesia masih beroperasi pada tingkat efisiensi rendah, terutama di luar Jawa. Teknologi modern yang lebih efisien seringkali sulit diakses di wilayah terpencil, di mana justru potensi bahan baku (limbah peternakan, POME, sampah organik) melimpah namun infrastruktur pendukungnya minim.
Langkah maju sempat ditandai dengan peluncuran KBLI 35203 pada Maret 2023 oleh Kementerian ESDM bersama Kementerian Investasi — klasifikasi usaha khusus untuk biogas sebagai bahan bakar lain, yang membuka jalan bagi biogas industri untuk dijual atau diinjeksikan ke jaringan pipa gas (dengan off-taker potensial seperti PGN atau Pertagas). Sebelumnya, tidak ada lembaga yang secara spesifik mengampu perizinan biogas, sehingga investasi skala industri sulit berkembang. Meski demikian, implementasinya di lapangan masih menghadapi kendala birokrasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Pemerintah tengah mengkaji kebijakan insentif dan opsi pengalihan sebagian subsidi LPG untuk mendukung pengembangan biogas rumah tangga dan komunal — sebuah langkah yang berpotensi mempercepat substitusi LPG bersubsidi dengan biogas di wilayah pedesaan, namun implementasinya memerlukan koordinasi lintas kementerian yang tidak sederhana.
Strategi resmi Kementerian ESDM menekankan perlunya sinkronisasi program pengembangan biogas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta melalui penyusunan Roadmap Pengembangan Biogas Nasional, optimalisasi sumber pendanaan (pemerintah, swasta, hibah luar negeri), serta pengembangan teknologi yang terintegrasi dengan aktivitas produktif lainnya (misalnya pupuk organik sebagai produk samping digestat).
Biogas terbukti memberikan kontribusi terhadap 12 dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) — mencakup pengurangan dampak perubahan iklim, perbaikan pengelolaan limbah, hingga penciptaan lapangan kerja berkelanjutan di wilayah pedesaan. Karakter ini membuat biogas unik dibanding sumber EBT lain: ia sekaligus menyelesaikan masalah pengelolaan limbah dan menghasilkan energi bersih.
Wilayah pedesaan Indonesia kaya akan biomassa — kotoran ternak, jerami, limbah kelapa sawit, dan limbah sayuran — yang sebagian besar belum dimanfaatkan optimal. Biogas menjadi solusi energi yang relatif murah dan mudah diakses bagi masyarakat desa, sekaligus mendukung program dedieselisasi di wilayah terpencil yang selama ini bergantung pada BBM impor bersubsidi tinggi.
Pengembangan biogas ke arah biometana atau Bio-CNG (compressed natural gas berbasis hayati) membuka peluang pasar yang lebih luas — dari injeksi ke jaringan gas nasional hingga potensi substitusi elpiji dan bahan bakar kendaraan. Ini merupakan langkah hilirisasi yang mengubah “limbah menjadi berkah”, khususnya bagi industri sawit yang selama ini memandang POME sebagai beban lingkungan.
Dengan terbitnya PP No. 40/2025 yang menaikkan target bauran EBT signifikan hingga 2060, serta penguatan sistem inventarisasi emisi nasional (SIGN-SMART ROBUST) yang mendorong akurasi data emisi hingga level provinsi/kabupaten, tekanan sekaligus insentif bagi pengembangan biogas berpotensi semakin besar dalam beberapa tahun ke depan — terutama bagi sektor yang menghasilkan limbah organik dalam volume besar seperti sawit, peternakan, dan pengelolaan sampah kota.
Target NZE 2060 Indonesia menuntut kontribusi dari semua sektor penyumbang emisi — dan biogas berdiri di persimpangan tiga sektor terbesar: energi, limbah, dan pertanian/peternakan. Dengan potensi bioenergi nasional yang baru dimanfaatkan sekitar 5% dari total 83,4 juta ton per tahun, dan potensi POME saja yang bisa menghasilkan lebih dari 1,5 miliar m³ biogas per tahun, kesenjangan antara potensi dan realisasi justru menjadi peluang investasi dan pengembangan bisnis yang sangat besar.
Tantangan yang ada — akses pendanaan, teknologi, regulasi, dan koordinasi lintas lembaga — bukanlah hambatan yang tidak bisa diatasi. Dengan dukungan kebijakan seperti KBLI 35203, potensi pengalihan sebagian subsidi LPG, serta penguatan sistem inventarisasi emisi nasional, biogas memiliki jalur yang semakin jelas untuk menjadi salah satu pilar utama transisi energi Indonesia — bukan sekadar pelengkap, melainkan solusi mitigasi emisi metana berdampak tinggi yang sekaligus menciptakan nilai ekonomi dari limbah.
Sumber Referensi
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI — Akselerasi Net Zero Emissions, Indonesia Deklarasikan Target Terbaru Penurunan Emisi Karbon (ekon.go.id)
Kementerian ESDM RI — Bidik Target NZE 2060, Perencanaan Energi Pegang Peranan Penting (esdm.go.id)
ABNR Counsellors at Law — Indonesia’s National Energy Policy 2060: Key Changes and Pathways to Net Zero (abnrlaw.com)
IEA — An Energy Sector Roadmap to Net Zero Emissions in Indonesia (iea.org)
Climate Action Tracker — Net Zero Targets: Indonesia (climateactiontracker.org)
PLN EPI — Potensi Bioenergi RI Capai 83,4 Juta Ton per Tahun (plnepi.co.id)
Wageningen University & Research / SustainPalm — Pengembangan Biogas dari Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (POME) (research.wur.nl)
IPOSS — POME: Limbah yang Menjadi Berkah (iposs.co.id)
Kementerian ESDM RI — Strategi Pengembangan Biogas Kejar Target Bauran Energi (esdm.go.id)
Kompas.id — Pengembangan Biogas Membutuhkan Insentif
OSC Medcom — Potensi dan Tantangan Pengembangan Biogas di Jawa Barat, Indonesia
Jejakin — Energi Biomassa: Kekuatan dari Limbah Organik
Ecobiz Asia — KLH Kembangkan SIGN-SMART ROBUST untuk Perkuat Pelaporan Emisi Nasional
Lihat Kepri — Potensi Biogas sebagai Energi Terbarukan
SEA Biogas Technology is a trusted Southeast Asia partner for biogas components, biogas installation/upgrading and gas treatment solutions, supporting projects from engineering and installation to commissioning, operation, and maintenance.